WACANA penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali mengemuka. Namun sikap Presiden Jokowi berbeda kali ini.
Ia tak tegas dan ‘ngegas’ seperti sebelumnya. Tapi memberi ruang wacana ini berkembang.
Sejak disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden terus menjadi perdebatan.
Usulan ini menuai banyak kritik dan menjadi polemik. Gagasan ini ditentang banyak kalangan, tak hanya aktivis, namun juga rakyat kebanyakan.
Gelombang penolakan terus disuarakan para aktivis, organisasi pro demokrasi, pakar tata negara.
Partai politik yang sebenarnya ‘diuntungkan’ jika usulan ini dilaksanakan, juga menyuarakan penolakan. Tak hanya partai oposisi, namun juga mayoritas partai politik anggota koalisi pendukung Jokowi.
Hampir semua partai politik yang ada di ‘Senayan’, kecuali PKB, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), menolak dan menentang usulan yang dianggap mengangkangi demokrasi dan konstitusi ini.
PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan.
Selain dianggap melanggar konstitusi, ide menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan juga dinilai mengkhianati reformasi.
Pasalnya, semangat reformasi adalah pembatasan kekuasaan agar siapapun yang memimpin negeri ini tidak menyalahgunakan wewenang dan menjadi tirani.
Selain tak beralasan, penundaan Pemilu 2024 juga tak memiliki dasar yang bisa dibenarkan.
Sejumlah pakar hukum tata negara menyatakan, ‘pelanggaran’ atas konstitusi hanya bisa dilakukan jika negeri ini dalam keadaan darurat dan demi kepentingan rakyat.
Dalih perbaikan ekonomi akibat pandemi dianggap hanya akal-akalan dan alasan yang dicari-cari.
Pasalnya, pada 2020, pemerintah tetap keukeuh menggelar pilkada serentak meski kala itu pandemi tengah memuncak. Pemerintah mengabaikan masukan dan desakan dari masyarakat agar pilkada ditunda.
Klaim bahwa menunda Pemilu 2024 adalah keinginan banyak orang juga terbantahkan. Pasalnya, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas responden menginginkan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan.