JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, ada empat kompetensi utama yang perlu dimiliki aparatur sipil negara (ASN).
Pertama kompetensi teknis. ASN mesti bisa memahami urusan teknis pemerintahan mulai dari hal-hal dasar hingga menyeluruh. Kedua kompetensi manajerial, yaitu kemampuan ASN mengatur individu dalam organisasi.
"Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas," kata Suhajar dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 dalam siaran pers yang diperoleh Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Sederet Fasilitas untuk ASN yang Ditugaskan di IKN: Tunjangan Tambahan hingga Rumah Dinas
Suhajar mengatakan, tak sedikit ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Karena itu dia menegaskan, ASN mesti memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Menurut dia, hal itu sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
Kompentensi ketiga yaitu sosiokultural. Suhajar berharap ASN peka dengan kondisi sosial masyarakat. Sebab, salah satu tugas pemerintah yaitu melayani rakyat.
"Maka, ASN perlu memulai kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut," ucapnya.
Kompentensi keempat adalah pemerintahan. Suhajar menyatakan, ASN harus memiliki pengetahuan tentang pemerintahan.
"Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal. Itu yang menjadi pesan Bapak Menteri (Tito Karnavian)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.