Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tes Covid-19 Pelaku Perjalanan Domestik Dihapus, Anggota DPR Minta Vaksinasi Tetap Digalakkan

Kompas.com - 08/03/2022, 09:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta program vaksinasi Covid-19 tetap digalakkan.

Hal tersebut dimintanya di saat pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik, jika sudah vaksinasi dosis kedua.

"Jadi, yang harus digalakan yaitu vaksinasi. Jika belum vaksinasi kedua segera lakukan vaksinasi. Jika sudah vaksin dua, lakukan vaksin booster. Walau tidak tes antigen atau PCR, tapi target vaksinasi tercapai," kata Alifudin dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes Covid-19 tersebut.

Baca juga: Menko Airlangga: Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes PCR-Antigen

Namun, dia juga mendorong percepatan pemerintah dalam mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang syarat perjalanan terkini.

"Saya apresiasi atas keputusan hapus syarat PCR dalam perjalanan, karena itu merupakan aspirasi saya saat harga PCR masih mahal harganya," ujarnya.

Dia menambahkan, apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat terbatas evaluasi PPKM itu harus ditindaklanjuti Kementerian atau Lembaga lain.

Di sisi lain, ia menilai keputusan menghapus syarat PCR pada penerbangan juga sudah tepat.

"Karena akan mengurangi stigma negatif dari masyarakat terkait sekelompok perusahaan yang mengambil keuntungan di saat pandemi," tuturnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa Bali Periode 8-14 Maret

Lebih lanjut, Alifudin berharap keputusan pemerintah tersebut tetap dikawal bersama semua pihak.

Utamanya, kata dia, dalam keberlangsungan vaksinasi Covid-19 agar dapat mencapai seluruh masyarakat.

"Semoga dari keputusan ini, masyarakat yang belum vaksin dua atau booster, akan berbondong dan segera vaksin, serta saya mengimbau kepada pemerintah agar mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini dan harus kita kawal bersama keputusan ini," kata Alifudin.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com