Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual di KPI Diminta Tutup Mulut demi Nama Baik Lembaga

Kompas.com - 07/03/2022, 17:59 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, mengaku diminta untuk tutup mulut agar KPI tak mendapatkan kritikan publik.

MS merupakan pegawai KPI yang mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris KPI Pusat pada 4 Januari 2022 ketika MS menandatangani kontrak perpanjangan masa kerja.

“Saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara kepada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2022 dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015,” papar MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Proses Hukum Jalan di Tempat, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Ingin Bertemu Kapolri

MS merasa kecewa karena dalam pembicaraan itu ia merasa dipojokan oleh staf legal KPI Pusat berinisial OS.

“Dia mengatakan kamu cari makan di sini, ibaratnya mulutnya tidak bermoral dan melukai saya sebagai korban di depan ibu dan istri saya,” katanya.

Akhir dari pembicaraan itu, lanjut MS, dirinya diminta menyampaikan hal-hal terkait perkaranya secara internal.

“Akhir pembicaraan itu adalah saya tidak boleh bicara di depan media oleh Kepala Sekretaris KPI. Kalau ada hal-hal apa, bicara sama kita-kita saja, internal saja,” tutur dia.

Baca juga: DPR Belum Bahas RUU TPKS karena Belum Ada AKD yang Ditunjuk

MS pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini KPI belum menepati janji untuk menempatkannya bekerja di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Padahal janji itu diberikan pada Januari 2022, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

“Hingga Senin 7 Maret 2022, status saya tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo,” ucap dia.

MS berharap saat ini Polres Metro Jakarta Pusat bisa memberi tahu kelanjutan penanganan perkaranya.

Sebab, sampai saat ini status hukum penanganan dugaan pelecehan seksual itu masih di tahap penyelidikan.

“Sejak melaporkan pada 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum saya masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang,” imbuh dia.

Diketahui MS mengaku mendapatkan tindakan perundungan di tahun 2015 dan pelecehan seksual pada tahun 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com