Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Sampaikan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK ke Jokowi, Ada Nama Wamenlu Mahendra Siregar

Kompas.com - 07/03/2022, 13:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK yang lolos seleksi tahap keempat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (7/3/2022).

Salah satu dari ketiga calon itu yakni Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar.

"Pansel hari ini menyampaikan kepada Bapak Presiden hasil seleksi tahap keempat dan keseluruhan proses seleksi tersebut. Ada 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini terdiri dari 3 calon untuk masing-masing jabatan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Daftar 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Diserahkan ke Jokowi

"Nama-namanya adalah adalah, untuk calon Ketua DK OJK dan merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar (wamenlu), Darwin Cyril Noerhadi, Iskandar Simorangkir," Sri Mulyani.

Kemudian, ada pula tiga calon Wakil Ketua DK OJK yakni Mirza Adityaswara, Marwanto dan Fauzi Ihsan.

Selanjutnya, Sri Mulyani membacakan tiga calon anggota DK/Kepala Pengawas Perbankan OJK, yaitu Dian Ediana Rae, Agusman, dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon anggota DK/Kepala Pengawas Pasar Modal OJK ada tiga nama yang lulus yakni Hoesen, Inarno Djajadi, Dodi Zulverdi.

Selanjutnya ada tiga nama calon anggota DK/Kepala Pengawas IKNB OJK, yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila serta Adi Budiarso.

Baca juga: Bekerja 1,5 Bulan, Pansel Selesaikan Seleksi Calon Pimpinan OJK

Lalu dibacakan pula tiga calon anggota DK/Ketua Dewan Audit OJK, yakni Hidayat Prabowo, Sofia Isabella Wattimena serta Budi Santoso.

Terakhir, ada tiga calon anggota DK Bidang Perlindungan Konsumen OJK, yaitu Frederica Widyasari, Hariyadi dan Difi Johansyah.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner ke DPR.

Selanjutnya akan dilakukan proses pemilihan lagi oleh perwakilan rakyat.

"Kami pansel menyampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksana proses seleksi dewan komisioner OJK periode 2022-2027," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com