Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kopi Saset Paracetamol Temuan BPOM, Ketahui Daftar Merek hingga Bahayanya

Kompas.com - 07/03/2022, 06:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mereka soal kopi instan saset yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan itu didapat setelah tim BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan.

Baca juga: Kopi yang Mengandung Paracetamol Beredar di Pasaran, BPOM Imbau Marketplace Lakukan Skrining

Meski kini produk-produk tersebut telah disita, penting bagi masyarakat untuk mengetahui perihal merek, kandungan bahan kimia obat, hingga bahaya kopi temuan BPOM. Berikut rangkumannya.

Merek

Setidaknya, ada enam merek kopi yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat, yakni:

  1. Kopi Jantan;
  2. Kopi Cleng;
  3. Kopi Bapak;
  4. Spider;
  5. Urat Madu;
  6. dan Jakarta Bandung.

Selain mengandung bahan kimia obat, merek kopi tersebut juga mencantumkan izin BPOM palsu dalam kemasan.

Produk ini diketahui beredar luas di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Mengandung paracetamol dan sildenafil

Menurut BPOM, bahan kimia obat yang terkandung dalam beberapa merek kopi temuan mereka yakni paracetamol dan sildenafil.

Baca juga: BPOM Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat dan Bahan Pangan Tak Berizin

Dalam operasinya, BPOM menemukan barang bukti berupa bahan baku produksi kopi, seperti paracetamol dan sildenafil yang jumlahnya lebih dari 30 kilogram.

Ditemukan pula 5 kilogram produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, bahan-bahan kimia tersebut berfungsi untuk meningkatkan stamina, terutama pada pria, dan berfungsi sebagai antinyeri.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Bisa sebabkan kematian

Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat berisiko pada kesehatan karena bisa menyebabkan gangguan jantung dan gangguan hati. Bahkan, lebih lanjut, bisa menyebabkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," kata dia.

Baca juga: BPOM Gandeng Polisi dan Kominfo Tindak Penjualan Kopi Mengandung Bahan Kimia dan Obat

Diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2021, paracetamol adalah obat untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Melansir Drugs.com, paracetamol berfungsi untuk mengobati berbagai kondisi, seperti nyeri otot, sakit kepala, radang sendi, sakit punggung, hingga sakit gigi. Umumnya paracetamol digunakan untuk menurunkan demam.

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com