Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Ada 335 Kasus Covid-19 akibat Subvarian Omicron BA.2 di Indonesia

Kompas.com - 04/03/2022, 22:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya mendeteksi 335 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian BA.2 dari Omicron di Indonesia.

"Masih 335 kasus (BA.2) yang kita deteksi," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Nadia mengatakan, gejala yang dialami oleh pasien Covid-19 dari subvarian Omicron BA.2 ini sama dengan varian Omicron yaitu pilek, batuk, sakit tenggorokan dan demam.

"Gejalanya sama dengan omicron dan subvarian lainnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan per Selasa (1/3/2022), ada 252 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian BA.2 dari Omicron di Indonesia.

Baca juga: Luhut Sebut Negara Tetangga Tuding Indonesia Memanipulasi Data Kasus Omicron

Nadia sempat mengatakan, terkait informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa subvarian BA.2 lebih cepat menular dan memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi, namun saat ini, subvarian yang mendominasi di dunia adalah BA.1.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk kembali mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 dari varian Omicron dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.

"Dan 3T. Kuncinya adalah percepatan vaksinasi baik booster maupun vaksinasi primer yang harus kita selesaikan sesegera mungkin," ujarnya.

Baca juga: Perlukah Khawatir dengan Omicron Siluman? Ini Penjelasan Pakar

Nadia menambahkan, pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dapat mencapai angka 70 persen sebelum memasuki bulan Ramadhan.

"Supaya kita bisa betul-betul di bulan Ramadan tahun ini melakukan berbagai aktivitas yang pernah kita lakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com