Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNI soal Penyerangan KKB Tewaskan 8 Karyawan PTT di Puncak Papua

Kompas.com - 04/03/2022, 09:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan karyawan PT Palaparing Timur Telematika (PTT) meninggal dunia usai diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 13.00 WIT.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika para pekerja tengah memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel.

“Akibat dari penyerangan tersebut, 8 orang Karyawan PTT meninggal dunia,” kata Aqsha dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Fakta Tewasnya 8 Pekerja di Distrik Beoga Papua, Ditembaki KKB Saat Perbaiki Tower BTS

Aqsha menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV tower milik PTT memperlihatkan terdapat satu pekerja yang selamat dari peristiwa penyerangan ini.

Pekerja tersebut bernama NS yang kemudian diketahui meminta bantuan penyelamatan di Tower BTS 3.

Saat ini, NS masih berada di wilayah sekitar bersama rekan-rekannya yang meninggal dunia.

Dari informasi yang didapatkan, hingga saat ini masih belum dapat dilaksanakan evakuasi dikarenakan terkendala cuaca.

Rencananya, evakuasi baru dilaksanakan pada Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Ditembak KKB Papua, Seorang Anggota Raider Suhbrastha Cedera

Aqsha menjelaskan, Polda Papua dan Kodam XVII/Cendrawasih akan membantu upaya evakuasi terhadap korban yang selamat dan jenazah korban meninggal dunia.

"Serta sudah barang tentu Polda Papua akan mencari pelaku pembunuh,” terang Aqsha.

Aqsha menambahkan, peristiwa ini merupakan sebuah kejahatan kriminal luar biasa.

"Merupakan kejahatan kriminal luar biasa yang mengakibatkan 8 orang masyarakat sipil meninggal dunia, maka penanganan akan ditangani oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Papua," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com