Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Bentuk Permufakatan Jahat

Kompas.com - 02/03/2022, 17:37 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk mufakat jahat.

Menurut Umam, isu serupa sudah berkali-kali dilemparkan ke publik.

"Kami melihat bahwa wacana terkait dengan pengunduran atau penundaan Pemilu 2024 ini semacam merepresentasikan permufatakan jahat," ujar Umam dalam diskusi daring Paramadina Democracy Forum, Rabu (2/3/2022).

Umam berpendapat usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan secara sistematis.

Mulanya, usul ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan, sejumlah pengusaha berharap Pemilu Presiden 2024 diundur.

Namun, wacana itu seolah sempat terbantahkan dengan keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu yang memutuskan Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Usul penundaan pemilu kembali mencuat setelah ada pernyataan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PAN dan Partai Golkar mendukung usulan tersebut.

"Kalau misal kita lihat, pola yang dilakukan cukup sistematis. Pertama disampaikan oleh menteri, kemudian resistensinya cukup besar karena tidak begitu memiliki power politik yang memadai. Tapi kedua dilakukan secara serempak oleh partai-partai politik, ketua umum partai politik," kata Umam.

"Dan yang ketiga, kemudian ada gelombang baru yang kita agak terentak yaitu oleh organisasi masyarakat," imbuh dia.

Baca juga: Ada Usul Penundaan Pemilu, Faisal Basri Sebut Negara dan Korporasi Bersatu untuk Kepentingan Sesaat

Umam pun menduga usulan ini memang dijalankan oleh orang-orang di lingkaran Istana. Sebab, memiliki pola yang terus berulang.

Ia pun mendorong masyarakat sipil terus bergerak untuk menolak usulan tersebut agar tidak benar-benar terjadi.

"Prof Azra (Azyumardi Azra) tadi mengonfirmasi informasi-informasi yang selama ini berkembang, bahwa nama-nama yang berada di lingkaran pemerintahan, yang berada di lingkaran Istana itulah yang meng-exercise ini. Polanya sama, testing the water. Kalau riak-riak tidak muncul, kalau gerakan civil society tidak menguat, maka kemudian ini bisa saja terjadi," ucapnya.

Adapun enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak penundaan pemilu.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mengatakan, usul penundaan pemilu inkonstitusional dan merampas hak kedaulatan rakyat.

Baca juga: Tetap Hadiri Deklarasi Capres meski Wacanakan Pemilu Ditunda, Cak Imin: Namanya Juga Usulan

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, yang merupakan anggota koalisi menyatakan, UUD 1945 secara tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan mengamanatkan penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali.

"Secara fundamental, wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional, melecehkan konstitusi, dan merampas hak rakyat," kata Kahfi dalam keterangan pers, Rabu (2/3/2022).

Menurut Kahfi, gagasan penundaan pemilu ini mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang telah dibuat, menunjukkan pragmatisme politik kepentingan partai, dan menunjukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga demokrasi.

Ia pun berpandangan, penundaan Pemilu 2024 mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan yang otoriter.

"Selain itu, usulan tersebut mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com