TAK ada angin tak ada hujan, Muhaimin Iskandar tiba-tiba mengusulkan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Orang nomor satu di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim, banyak pihak setuju dengan usulannya itu.
Pemerintah dan DPR sudah memutuskan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka sepakat, pemungutan suara akan digelar pada Rabu (14/2/2024).
Parlemen juga sudah memilih komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022 – 2027.
Dua lembaga yang akan bertugas menyelenggarakan Pemilu Serentak pada 2024 nanti.
Namun, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.
Pria yang akrab disapa Cak Imin atau Gus Ami ini berdalih, penundaan Pemilu dilakukan guna mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi usai dihajar pandemi.
Usulan ini agak mengagetkan. Pertama, karena datang dari salah satu pimpinan DPR yang notabene terlibat dalam proses penyusunan regulasi dan pemilihan komisioner penyelenggara Pemilu.
Kedua, gagasan ini terlontar dari ketua umum partai yang selama ini getol ‘menjajakan’ diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti.
Ide atau usulan menunda Pemilu ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum Cak Imin, gagasan ini pernah disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahaladia pada Januari 2022 lalu.
Sama seperti Cak Imin, pembantu Presiden Jokowi ini juga menggunakan dalih perbaikan ekonomi.
Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini merujuk survei di mana tingkat kepuasan terhadap Jokowi mencapai 70 persen.
Selain itu ia mengklaim, para pengusaha menginginkan agar pemilu ditunda. Stabilitas politik dijadikan alasan untuk kembali menumbuhkan ekonomi yang babak belur karena pandemi.
Sebelum Bahlil, isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden juga sempat mengemuka.
Tak hanya itu, gagasan masa jabatan presiden tiga periode juga bolak balik muncul ke permukaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.