Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

Kompas.com - 02/03/2022, 07:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digaungkan tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat penolakan dari enam partai lainnya di parelemen.

Terbaru, Partai Gerindra menolak wacana tersebut setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, menyatakan akan tetap menghormati konstitusi.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Jadi Luas Karena Disebarkan Pihak yang Punya Konstituen

Sikap menolak penundaan pemilu juga disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang menyatakan partainya memegang teguh aturan bernegara merujuk pada konstitusi. Paloh mengemukakan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karena itu, Nasdem menolak pengunduran pemilu.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers.

Sikap Gerindra dan Nasdem itu menambah jumlah partai politik yang menolak penundaan pemilu setelah sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan mengambil sikap yang sama.

Sulit terealisasi

Sikap mayoritas partai di parlemen yang menolak penundaan pemilu diperkirakan akan membuat wacana tersebut sulit terealisasi.

Untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden, diperlukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, konstitusi telah mengatur bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali dan masa jabatan presiden paling lama dua periode.

Merujuk pada Pasal 37 Ayat (1) UUD 1945, usul perubahan UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Baca juga: Partai Politik Diminta Kompak Tolak Isu Penundaan Pemilu

Untuk diketahui, anggota MPR saat ini berjumlah 711 orang, terdiri dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan demikian, amendemen UUD dapat diusulkan apabila diajukan oleh 237 orang anggota MPR yang merupakan 1/3 dari total 711 orang anggota MPR.

Dengan peta politik yang ada sekarang, kelompok yang mendukung penundaan pemilu hanya menduduki 187 kursi MPR, terdiri dari 85 kursi milik Golkar, 58 kursi PKB, dan 44 kursi PAN.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). ANTARA/HO-NasDem Jatim.ANTARA/HO-NasDem Jatim. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). ANTARA/HO-NasDem Jatim.
Sementara, kelompok yang menolak penundaan pemilu menguasai kursi MPR dengan perolehan 388 kursi, terdiri dari PDI-P (128 kursi), Gerindra (78), Nasdem (59), Demokrat (54), PKS (50), dan PPP (19).

Di luar itu memang masih ada 136 suara yang tersebar ke masing-masing anggota DPD. Namun, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti telah menolak penundaan pemilu.

"Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka negarawan,” ujar La Nyalla, dikutip dari Kompas.tv.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com