Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dialog Blue Halo-S di Bali, Menteri Trenggono Paparkan Manfaat Penangkapan Terukur

Kompas.com - 01/03/2022, 16:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Kebijakan itu bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan nasional. Sejalan dengan itu, Kementerian KP akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan agar terus terjaga.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama Kementerian KP untuk menjaga lingkungan laut.

“Pada saat yang bersamaan, kebijakan ini juga membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini akan dimulai pada 2022," ujarnya melalui Ketua Pelaksana Unit Kerja Menteri Anastasia Rita Tisiana dalam acara Dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).

Rita mengatakan, Menteri Trenggono memastikan kebijakan penangkapan terukur sejalan dengan prinsip ekonomi biru, yakni kegiatan ekonomi yang mengutamakan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Baca juga: Kerja Sama dengan Unkair, Kementerian KP Dukung Pengembangan SDM di Ternate

Kementerian KP juga akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terjaga setiap tahunnya.

Selain enam zona untuk penangkapan berbasis kuota, terdapat satu zona yang disiapkan sebagai lokasi spawning dan nursery ground, yakni WPPNRI 714.

Zona tersebut selama ini menjadi tempat pemilahan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya tuna. Perairan ini juga merupakan salah satu wilayah konservasi di Indonesia.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari di hulu hingga hilir.

Peluang tersebut utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, lalu disusul investor dari luar negeri.

"Kegiatan Blue Halo-S dapat berpartisipasi sebagai investor dalam kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota ini berdasarkan peraturan Kementerian KP dengan syarat dan ketentuan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: SDM Jadi Kunci Sukses Pembangunan, Kementerian KP Lantik 181 Taruna Baru Politeknik KP Bitung

Rita menjelaskan, persyaratan dan ketentuan tersebut, di antaranya mengajukan izin penangkapan ikan ke sistem perizinan Kementerian KP, membatasi penangkapan ikan sesuai kuota yang ditentukan, hingga mendaratkan dan memproses ikan di pelabuhan yang telah ditentukan.

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dipungut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pendiri Earth Alliance Laurene Powell Jobs, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).DOK. Humas Kementerian KP Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pendiri Earth Alliance Laurene Powell Jobs, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3/2022).

Kemudian, Blue Halo-S bisa bekerja sama dengan nelayan lokal dan koperasi nelayan untuk mendapatkan dan mengelola kuota penangkapan. Dengan cara ini, nelayan lokal akan mendapatkan 20 persen dari total kuota.

"Mata pencaharian nelayan dan pembudidaya ikan harus ditingkatkan dan dapat dibantu atau dikelola korporasi dan koperasi,” imbuh Rita.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com