JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga pengusaha Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (28/2/2022) di Amerika Serikat. Arifin tutup usia saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat karena sakit kanker paru-paru.
"Betul beliau wafat tadi pagi di Amerika. Beliau sakit kanker paru-paru dan sudah dilakukan tindakan," ujar anggota Wantimpres, Muhammad Mardiono lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2022).
Mardiono menjelaskan, sebelum meninggal kondisi Arifin sempat membaik. Bahkan tiga hari lalu almarhum sempat menerima telepon dari Presiden Joko Widodo.
"Tiga hari lalu beliau ditelepon Pak Presiden dan kondisinya sudah membaik," tuturnya.
Baca juga: Kiprah Arifin Panigoro dari Raja Migas hingga ke Panggung Politik
Dalam perbincangan itu, Jokowi menanyakan kabar Arifin dan siapa saja yang menemaninya saat perawatan.
Almarhum Arifin menjelaskan kondisinya baik dan sedang didampingi istri dan anak-anaknya.
Arifin juga sempat menyatakan ingin pulih kembali dan bisa melakukan sesuatu untuk Jokowi.
Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan, saat ini kepulangan jenazah almarhum Arifin Panigoro dari Amerika Serikat sedang dipersiapkan.
Baca juga: Pengusaha Arifin Panigoro Meninggal Dunia
Setibanya di Indonesia, pihak Wantimpres akan membantu penanganan administrasi perihal pemakaman jenazah.
Sebab, menurut Mardiono, Arifin Panigoro dapat dimakamkan di TMP Kalibata karena pernah mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, berdasarkan Keppres 72/TK/TH 2019 pada 13 Agustus 2019.