Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Bisa Berdasarkan Hasil Survei

Kompas.com - 26/02/2022, 17:01 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan hasil survei tidak bisa digunakan sebagai alasan memunculkan wacana perpanjangan jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Hidayat menanggapi hasil berbagai lembaga survei yang menunjukan mayoritas publik puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.

“Belakangan yang menjadi penting untuk dikritisi ketika hasil survei dijadikan alasan untuk memperpanjang jabatan Presiden,” sebut Hidayat dalam diskusi virtual, Sabtu (26/2/2022).

Hidayat menyampaikan persoalan menambah masa jabatan presiden satu sampai dua tahun atau menambah hingga satu periode mesti mengubah UUD 1945.

Baca juga: 3 Ketum Partai Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pusako: Terlalu Nyaman di Lingkaran Kekuasaan

“Merubah UU itu tidak bisa pakai survei. Merubah UUD 1945 itu peraturannya sangat rigid itu diatur Pasal 37 Ayat 1,2,3 dan 4,” paparnya.

Ia lantas menyinggung hasil survei Indikator Politik Januari lalu yang menyatakan bahwa 70 persen responden puas dengan kinerja Jokowi.

Tapi dari 70 persen responden itu sebesar 61,6 persen tidak setuju jika masa jabatan presiden ditambah atau pemilu diundur hingga 2027.

“Bahkan menurut survei Indikator Politik tidak ada korelasi antara kepuasan terhadap kinerja Pak Jokowi dengan tuntutan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden,” imbuhnya.

Diketahui wacana menunda pemilu mulai dimunculkan oleh sejumlah tokoh partai politik.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilu diundur selama 2 tahun.

Alasannya untuk mengantisipasi hilantnya momentum perbaikan ekonomi setelah dua tahun pandemi Covid-19.

Baca juga: 3 Ketum Koalisi Jokowi Bicara Perpanjangan Kekuasaan 3 Hari Berturut-turut, Suarakan Siapa?

Usulan itu disambut baik oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Beberapa alasannya karena situasi pandemi masih berlangsung dan butuh perhatian, perekonomian belum stabil.

Di sisi lain Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menolak wacana itu.

Agus menilai wacana itu merupakan pemikiran yang tak logis karena tidak sesuai konstitusi dan hanya untuk kepentingan sekelompok orang untuk mempertahankan kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com