Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Polisi Gunakan Kekuatan Berlebihan pada Warga Desa Wadas

Kompas.com - 24/02/2022, 16:59 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan adanya penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah pada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Tindakan itu terjadi pada 8 Februari 2022 saat pihak kepolisian menangkap 67 warga Desa Wadas yang menolak penambangan bahan material di lahan miliknya untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Yang dilandasi dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” sebut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Politisi PKS Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Ingatkan Persoalan JHT dan Wadas

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM Polda Jawa Tengah telah menurunkan 250 personilnya saat insiden itu terjadi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tindakan kekerasan didominasi oleh aparat yang menggunakan pakaian sipil atau preman.

“Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan,” tuturnya.

Anam mengungkapkan terdapat dua dampak penangkapan yang disertai kekerasan itu. Pertama, sejumlah warga mengalami luka-luka di bagian kening, lutut dan betis.

Kedua, adanya potensi trauma yang dialami warga Desa Wadas.

“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” papar dia.

Anam menegaskan pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Kapolda Jawa Tengah untuk memberi sanksi pada pelaku tindakan kekerasan.

“Kami mendapatkan komitmen dari Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan pemberian sanksi kepada anggota yang telah melakukan kekerasan dan pelanggaran terhadap SOP,” imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Dalam Penangkapan Warga di Wadas

Diketahui insiden penangkapan dan tindakan kekerasan itu terjadi ketika aparat kepolisian mengawal pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran luas lahan warga untuk lokasi penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Sebanyak 67 warga ditangkap pada Selasa (8/2/2022) dan Rabu (9/2/2022). 

Warga yang ditangkap adalah mereka yang menolak lahannya dijadikan tempat penambangan. Para warga menilai aktivitas pertambangan akan merusak sejumlah sumber air yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari.

Pada Rabu, polisi melepaskan mereka yang ditangkap. 

Polisi saat itu menyebut penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga kedapat membawa senjata tajam. Tindakan itu juga diputuskan untuk menghindari konflik fisik antarwarga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com