Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Mayoritas Pelaku Kekerasan di Desa Wadas Petugas Berbaju Sipil

Kompas.com - 24/02/2022, 16:55 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya tindakan kekerasan dalam penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 8 Februari 2022.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mayoritas pelaku tindak kekerasan adalah polisi berpakaian sipil atau preman.

“Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan,” sebut Anam dalam konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).

“Terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022,” tuturnya.

Anam mengungkapkan, dampak dari penangkapan dengan kekerasan itu sejumlah warga mengalami luka-luka seperti luka pada bagian kening, lutut, betis, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lain.

“Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Tak hanya itu, dampak lain yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah trauma pada warga khususnya perempuan dan anak-anak.

“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” jelas dia.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Dalam Penangkapan Warga di Wadas

Dalam kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Beka menuturkan telah terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah.

“Yang dilandasi dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” katanya.

Adapun berdasarkan penyelidikan Komnas HAM diketahui saat penangkapan terjadi Polda Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 250 aparat kepolisian.

Baca juga: Kisah Petani Desa Wadas yang Kebun Kopinya Terancam Digilas Tambang

Diketahui aparat kepolisian menangkap dan melakukan kekerasan pada Warga Wadas yang menolak lahannya digunakan sebagai lokasi tambang quarry atau bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Insiden itu terjadi ketika aparat kepolisian memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan milik warga yang telah setuju dengan adanya penambangan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah berkunjung ke Desa Wadas untuk mendengarkan keluhan warga atas insiden tersebut.

Ganjar berjanji pendekatan keamanan tidak akan dilakukan lagi pada warga yang kontra penambangan di Desa Wadas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com