JAKARTA, KOMPAS.com – Terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz) memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Dikutip dari Tribunnews, Indra tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB pada Kamis (24/2/2022). Indra hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Indra Kenz terlihat memakai kemeja dan topi berwarna hitam. Ia juga tampak memakai masker berwarna putih dan kacamata.
Setibanya di lokasi, Indra tidak banyak bicara dan langsung masuk menuju ke dalam Gedung Bareskrim.
"Nanti ya nanti ya, terima kasih," ujar Indra Kenz kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya belum berstatus sebagai tersangka.
Indra, kata Wardaniman, masih diperiksa sebagai saksi di Bareskrim.
"Diinformasikan kepada kawan-kawan media bahwa Klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka, justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," Wardaniman.
Baca juga: Polri Tegaskan Indra Kenz Masih Berstatus sebagai Saksi dalam Kasus Binomo
Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri juga menegaskan, Indra Kenz hari ini masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Sampai saat ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi," tegas Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Indra sebelum membuat keputusan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.
Adapun Indra Kenz menjadi terlapor kasus Binomo karena diduga sebagai afiliator yang mempromosikan aplikasi berkedok trading binary option itu.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Binomo, Indra Kenz Dinantikan di Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini
Laporan terhadap Indra terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah korban, sejumlah saksi, dan ahli dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan para korban, polisi menduga kerugian dalam kasus itu berjumlah Rp 3,8 miliar.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapkan Terima Kasih, Indra Kenz Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Kasus Binomo di Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.