Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas IDAI: Anak dengan Komorbid Memiliki Risiko Perburukan sampai 14 Persen

Kompas.com - 23/02/2022, 14:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 terhadap balita usia 0-5 tahun perlu dilakukan analisis lebih lanjut.

Ia mengatakan, balita yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) memiliki risiko perburukan apabila terinfeksi Covid-19.

"Kalau anak mengalami satu komorbiditas saat terinfeksi (Covid-19) maka risiko perburukan sampai meninggal bisa sampai 14 persen," kata Yogi dalam diskusi yang diselenggarakan Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Kemenkes: 80 Balita Meninggal akibat Covid-19 Selama Gelombang Omicron

Yogi mengatakan, balita yang terinfeksi Covid-19 baik tanpa gejala dan bergejala ringan serta memiliki komorbid, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk mengantisipasi terjadinya perburukan.

Terlebih, kata dia, varian Omicron menyerang saluran pernapasan bagian atas sehingga berisiko menyebabkan terjadinya peradangan di saluran pernapasan balita.

"Balita ini jalan napasnya berbeda dengan orang dewasa dia seperti corong dan ada bagian yang lebih sempit. Jika Omicron bereplikasi akan menyebabkan peradangan napas dan penyumbatan," ujarnya.

Karena itu, ia meminta orang tua harus selalu memantau perkembangan balitanya apabila terpapar Covid-19 dan bila diperlukan membawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi.

"Sehingga kita harus lebih hati-hati harus lebih waspada pada kondisi khusus," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 80 balita dengan usia 0-5 tahun meninggal dunia akibat Covid-19 selama gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron.

Baca juga: Kemenkes: Balita yang Meninggal akibat Covid-19 Biasanya Punya Komorbid

Nadia mengatakan, angka tersebut didapatkan dari data per 19 Februari 2022 yaitu sebanyak 2.484 orang meninggal dunia sejak Januari 2022.

"Dan kalau kita lihat data yang meninggal dunia 73 persen belum divaksin lengkap baik sama sekali vaksin maupun yang baru mendapatkan satu dosis vaksin," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Nadia mengatakan, kasus kematian Covid-19 pada balita biasanya dikarenakan memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti kelainan jantung, kelainan imunitas dan kanker.

Oleh karenanya, ia meminta, orang tua untuk mewaspadai penularan varian Omicron mengingat penularannya yang lebih cepat dan tidak bergejala.

"Sehingga varian ini bisa mempercepat terjadinya klaster keluarga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com