Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Merdeka: Pelajaran IPA-IPS di SD Digabung, Informatika Jadi Mapel Wajib di SMP

Kompas.com - 22/02/2022, 20:31 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, pelajaran IPA dan IPS digabung di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, sebelumnya mengungkapkan, Kurikulum Merdeka akan mulai diimplementasikan pada tahun jaran baru 2022/2023.

Pada buku saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dijelaskan, alasan penggabungan kedua mata pelajaran tersebut lantaran anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

Baca juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Bersifat Opsional, Tergantung Kesiapan Sekolah

"Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holisitik, dan komprehensif, namun tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan," demikian bunyi buku saku tersebut.

Pelajaran IPA dan IPS yang kemudian akan digabung menjadi IPAS tersebut baru mulai diajarkan di kelas III. Tujuannya untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.

Selain itu, di tingkat SD, mata pelajaran keterampilan ditiadakan karena telah terwadahi melalui mata pelajaran seni.

Di tingkat SMP, perubahan yang terjadi pada Kurikulum Merdeka Belajar yakni mata pelajaran informatika yang menjadi mata pelajaran wajib.

"Sedangkan mata pelajaran prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran seni (seni musik, seni tari, seni rupa, seni teater)," tulis buku saku tersebut.

Penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional atau pilihan bagi sekolah-sekolah yang bersedia untuk menerapkan.

Salah satu alasan kurikulum menjadi opsi alih-alih wajib diterapkan di seluruh sekolah yakni untuk menegaskan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.

Selain itu, Kurikulum Merdeka diterapkan secara opsional lantaran penerapan secara nasional baru akan dilakukan pada tahun 2024. Dengan demikian, dalam jangka waktu tiga tahun tersebut diharapkan terjadi perbaikan dalam penerapan kurikulum ini.

"Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain," tulis Kemendikbudristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com