KOMPAS.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku Utara (Malut) sebagai langkah pengawasan dalam menjalankan fungsi kerjanya.
“Kegiatan ini dalam rangka kunker masa percobaan ketiga tahun 2022 dengan tujuan mendengarkan aspirasi masyarakat Provinsi Maluku Utara,” ujar Samsu Niang selaku ketua tim rombongan Komisi VIII DPR RI seperti yang dilansir dari Malut.kemenag.go.id, Senin (21/2/2022).
Adapun aspirasi masyarakat yang disaring terkait dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI, yaitu bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.
Pernyataan tersebut Samsu sampaikan saat melakukan tinjauan langsung menuju Asrama Haji Ternate, Maluku Utara dan Balai Rehabilitasi Sosial “Wasana Bahagia”, Senin.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Dorong Hukuman Penjara dan Kebiri Pemerkosa 12 Santriwati
Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mendalami berbagai opsi untuk meningkatkan kinerja asrama haji. Hal ini termasuk dalam pengelolaan aset asrama dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih mandiri ke depannya.
Kedatangan Komisi VIII DPR RI sendiri bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan berbagai masalah yang terkait dengan bidang kerja komisi di daerah.
Tak hanya itu, kehadiran para mitra kerja dalam kunker Komisi VIII DPR RI juga diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat respons serta memberi solusi terhadap masalah-masalah yang ditemukan di lapangan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sarbin Sehe, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir.
Hadir pula Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Kadin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.