Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan: Pemerintah Ingin Memastikan Masyarakat Punya Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 21/02/2022, 20:19 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan menyatakan, syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan beberapa layanan fasilitas publik adalah demi memastikan seluruh lapisan masyarakat punya jaminan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf, mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

"Beberapa kebijakan tersebut memang seperti tak ada hubungannya. Namun, sebenarnya erat kaitannya. pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki jaminan kesehatan," kata Iqbal.

Baca juga: Ini 6 Alasan Pentingnya Memiliki BPJS Kesehatan

Ketentuan mengenai syarat wajib BPJS Kesehatan untuk beberapa fasilitas publik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu yang paling disoroti adalah tentang keharusan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk jual-beli tanah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebanyak 236.279.275 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 140.808.604 adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara, untuk yang bukan PBI, yaitu sebanyak 60.078.120 orang, merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP).

Iqbal mengatakan, penerapan Inpres tersebut bertujuan untuk menyasar kalangan menengah ke atas yang belum terdaftar program JKN-KIS.

"JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Butuh partisipasi dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah atau peserta yang butuh manfaatnya saja, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan," kata Iqbal.

Terkait dengan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Maret 2022.

"Jadi harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022," kata Taufiq, Jumat lalu.

Taufiq menjelaskan, aturan itu dibuat dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya. Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com