Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan Terakhir Megawati Hingga Prabowo Saat Ibnu Sutowo Tutup Usia

Kompas.com - 21/02/2022, 17:56 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Jakarta, KOMPAS.com - Nama Ibnu Sutowo ramai diperbincangkan usai rumah cucu menantunya, artis peran Dian Sastro menyebar di media sosial. Berbagai kisah Direktur Utama (Dirut) pertama Pertamina itu pun kini jadi sorotan.

Ibnu Sutowo merupakan kakek dari Maulana Indraguna Sutowo, suami dari Dian Sastro. Ayah Maulana, pengusaha Adiguna Sutowo adalah putra bungsu Ibnu Sutowo.

Nama Ibnu Sutowo masuk dalam jajaran orang penting di era Orde Baru. Selain posisinya sebagai jenderal TNI, ia punya jabatan mentereng di kabinet Presiden Soeharto.

Berawal dari pengangkatannya sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina pada tahun 1957, karir Ibnu Sutowo terus melejit. Permina merupakan cikal bakal Pertamina.

Setelahnya, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi (1966), Menteri Migas (1967), hingga kemudian ditunjuk sebagai Direktur PT Pertamina (1968-1976).

Baca juga: Kisah Ibnu Sutowo Dipecat Soeharto dan Korupsi Pertamina yang Nyaris Bangkrutkan Negara

Ibnu Sutowo berhasil membangun Pertamina dari perusahaan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa dan skala dunia. Dengan konsep production sharing, ia mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan minyak besar.

Apalagi pada tahun 1973, harga minyak dunia melonjak hingga 400 persen.

Namun ia terjerat dalam skandal dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina. Manajemen yang buruk bahkan sempat membuat Pertamina limbung di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo.

Belum lagi karena Ibnu Sutowo mengembangkan sejumlah proyek yang tidak berkaitan dengan inti bisnis Pertamina, termasuk pengadaan kapal tanker Samudera. Kasus tersebut sempat membuat geger.

Ibnu Sutowo bahkan terlibat skandal pemerasan dan penipuan untuk mendirikan sebuah restoran di New York, Amerika Serikat, bernama Ramayana.

Komisi Saham dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menyatakan Ibnu memeras 54 perusahaan dan sejumlah individu di AS sebesar 1,2 juta Dolar AS atau saat itu setara Rp 456,5 juta.

Baca juga: Ibnu Sutowo dan Skandal Restoran Ramayana

Menurut laporan SEC, Ibnu 'memalak' sejumlah perusahaan asing itu dengan mengontak perwakilan mereka melalui telepon dengan 'mengancam' akan mengutak-atik konsesi daerah tambang minyak mereka di Indonesia. Alhasil, para perusahaan itu terpaksa membeli saham restoran Ramayana.

SEC menyatakan Ibnu Sutowo dan Pertamina tidak mendaftarkan saham usaha restoran itu ke lembaga mereka, yang menurut undang-undang di AS adalah hal yang wajib dilakukan. Mereka kemudian membawa perkara itu ke pengadilan federal.

Ibnu lantas dipanggil ke New York untuk menghadiri persidangan di pengadilan federal pada 2 Agustus 1977. Di depan hakim Ibnu mengakui semua tuduhan SEC.

Presiden Soeharto akhirnya mencopot Ibnu Sutowo dari jababtannya sebagai Dirut Pertamina pada 1976. Hanya saja, pria yang mengawali karirnya sebagai dokter tersebut tak pernah diadili atas dugaan korupsi hingga tutup usia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com