Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Gubernur Lemhannas dari Kalangan Sipil, Andi Widjajanto yang Keempat

Kompas.com - 21/02/2022, 14:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Senin (21/2/2022).

Andi adalah orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris kabinet era Jokowi-Jusuf Kalla.

Dia merupakan kalangan sipil keempat yang duduk sebagai Gubernur Lemhannas.

Dari total 17 nama yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas, 13 di antaranya adalah perwira TNI, sisanya dari kalangan sipil.

Baca juga: Sebelum Andi Widjajanto, Ini Daftar Gubernur Lemhannas dari Masa ke Masa

Berikut empat sosok Gubernur Lemhannas dari kalangan sipil.

1. Ermaya Suradinata (15 Februari 2001-30 Agustus 2005)

Ermaya merupakan Gubernur Lemhannas ke-13 yang menggantikan Letjen TNI Johny J Lumintang. Dia merupakan sosok sipil pertama yang duduk di kursi pimpinan tertinggi lembaga tersebut.

Lahir 5 Juni 1954, Ermaya mengawali karier sebagai agen polisi pamong praja di Irian Jaya (sekarang Papua) tahun 1972.

Berbagai jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah pernah Ermaya emban, hingga akhirnya dia menjadi guru besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sepuluh tahun setelah turun jabatan dari kursi Gubernur Lemhannas, Ermaya dilantik sebagai Rektor IPDN. Ia menjabat sebagai rektor selama pertengahan 2015 hingga akhir 2018.

2. Muladi (30 Agustus 2005-17 Februari 2011)

Setelah Ermaya, Muladi menjadi orang sipil kedua yang menjabat sebagai Gubernur Lemhannas ke-14.

Lahir di Solo, 26 Mei 1943, Muladi merupakan politisi ulung dari Partai Golkar. Kariernya mulai melejit sejak diangkat sebagai anggota MPR RI dari Fraksi Utusan Daerah pada 1992-1994.

Baca juga: Jadi Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto Dapat Arahan dari Jokowi dan Megawati

Ia lantas ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII di era pemerintahan Soeharto (Maret-Mei 1998).

Tak lama setelah Soeharto lengser dan digantikan oleh Presiden BJ Habibie, Muladi tetap dipercaya sebagai Menteri Kehakiman merangkap Menteri Sekretaris Negara.

Ia baru ditunjuk menjadi Gubernur Lemhannas di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Muladi tutup usia pada Kamis, 31 Desember 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com