Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Persepsi Warga Terbelah soal Vaksinasi Usia 3-12 Tahun, 45 Persen Setuju 48,6 Persen Tak Setuju

Kompas.com - 20/02/2022, 17:42 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, suara responden terbelah saat menyikapi kebijakan vaksinasi untuk anak usia 3-12 tahun.

Survei Indikator itu dilakukan pada 15 Januari hingga 17 Februari 2022. Survei dilakukan saat kebijakan itu belum berjalan dan masih dalam rencana.

Sebanyak 42,4 persen responden setuju dan 6,2 persen responden menjawab sangat setuju vaksin diberikan untuk anak usia 3-12 tahun.

Namun, ada 10,4 persen yang sangat tidak setuju dan 34,6 persen yang tidak setuju vaksin tersebut diberikan.

Baca juga: UPDATE 19 Februari 2022: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 67,20 Persen dari Target

"Vaksin bagi anak usia 3-12 tahun, persepsi warga terbelah sangat besar, sekitar 45 persen tidak atau sangat tidak setuju versus 48.6 persen setuju atau sangat setuju," ujar peneliti senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, Minggu (20/2/2022).

"Di sini, kami melihat ada pembelahan pendapat warga terkait vaksin bagi anak usia 3-12 tahun." imbuhnya.

Di sisi lain, ada 6,3 persen yang merespons tidak tahu atau tidak jawab terkait persetujuan adanya vaksin usia 3-12 tahun tersebut.

Sampel dalam survei itu ditentukan secara acak dari warga negara di Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses internet lewat smartphone.

Dari populasi tersebut, diperoleh sampel secara acak sebanyak 626 responsden melalui wawancara online dengan metode simple random sampling.

Tingkat kepercayaan survei ini berada pada angka 95 persen dengan margin of error penelitian sekitar ± 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com