JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyatakan, pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur merupakan simbol politik negara Indonesia di tengah pandemi.
Faldo mengatakan, pembangunan ibu kota adalah bukti bahwa Indonesia terus bergerak maju meski tengah diterpa pandemi Covid-19.
"Ibu kota baru ini menjadi simbol politik negara kita di kala pandemi seperti sekarang dan menjadi pengingat pada dunia, apalagi tahun ini kita G20, next year itu Asean, kita itu Indonesia enggak berhenti, kita Indonesia terus berlari dengan segala daya dan upaya kita," kata Faldo dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (19/2/2022).
Faldo pun membandingkan rencana pemindahan ibu kota ini dengan pembangunan di Jakarta pada era Presiden Soekarno seperti proyek Gelora Bung Karno dan infrastruktur lainnya.
"Waktu itu, situasinya juga tidak terlalu ideal kok, tapi Bung Karno mengatakan pada dunia bahwa kita setara dengan bangsa-bangsa lain," ujar Faldo.
Baca juga: UU Ibu Kota Negara Baru Diteken, Siapa Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi?
Faldo menuturkan, pemerintah memandang pemindahan ibu kota sebagai sebuah upaya untuk memeratakan pembangunan agar tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan visi pembangunan Presiden Joko Widodo yang disebut Indonesia-sentris, bukan lagi Jawa-sentris.
"Kita tidak mau ketegangan-ketegangan, kesenjangan yang selalu disampaikan terus berlanjut. Apalagi berbicara soal janji kampanye sejak awal, ini adalah implementasinya," kata Faldo.
Ia menambahkan, karena niat membangun ibu kota baru berkaitan dengan upaya mengintegrasikan bangsa, maka biaya yang akan dikeluarkan pun tak ternilai.
"Menurut kami tidak ada harga untuk sebuah integrasi bangsa. Jadi kita sudah habiskan segala daya kita, upaya kita, bahkan nyawa untuk memastikan republik ini terus berdiri," ujar dia.
Namun, ia mengeklaim, pemerintah tetap menghormati dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terkait rencana pemindahan ibu kota, termasuk adanya sejumlah pihak yang menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.