JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat positif Covid-19 namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes di nomor 081110500567, e-mail sertifikat@pedulilindungi.id, atau call center di nomor 119 ext. 9.
Selain itu, pengguna telemedisin yang tidak mendapat pesan WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.
"Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya," imbuh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Layanan telenedisin gratis dari Kemenkes ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan hingga tanpa gejala (OTG) agar bisa melakukan isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Hukum Harus Tetap Jalan
Nadia kemudian menjelaskan, masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.
Lebih lanjut, menurutnya, layanan telemedisin gratis dari Kemenkes dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, berusia di atas 18 tahun, dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Baca juga: Klarifikasi Indra Kenz dan Babak Baru Kasus Penipuan Binomo