KOMPAS.com - Identitas nasional adalah nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam suatu bangsa dan menjadi ciri khas. Ciri khas suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Identitas nasional bersifat buatan karena dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh bangsa sebagai identitasnya.
Sedangkan, identitas nasional bersifat sekunder karena lahir belakangan dibandingkan dengan identitas primer yaitu kesukubangsaan, yang telah dimiliki jauh sebelum warga memiliki identitas nasional tersebut.
Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu yang panjang karena identitas nasional merupakan hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu.
Kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan gabungan dari unsur-unsur yang membentuk identitas nasional.
Berikut unsur-unsur pembentuk identitas nasional:
Baca juga: Karakteristik Identitas Nasional Menurut Smith
Identitas fundamental adalah identitas yang sifatnya pokok atau mendasar. Identitas fundamental Indonesia adalah Pancasila. Pancasila berperan sebagai falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
Demokrasi yang dianut bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila.
Identitas instrumental adalah alat yang digunakan untuk mengatur kehidupan bernegara dan berbangsa.
Identitas instrumental Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara yaitu burung garuda, bendera negara yaitu merah putih, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Identitas alamiah adalah identitas yang bersifat alami, yaitu:
Suku bangsa adalah golongan sosial khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir. Sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia memiliki banyak sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan 300 dialek bahasa.
Baca juga: Fadli Zon: Pancasila Jadi Identitas Nasional di Era Global
Agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Agama Kong Hu Cu pada era orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model pengetahuan untuk menafsirkan lingkungan yang dihadapi, serta sebagai pedoman untuk bertindak.
Wujud Kebudayaan bisa dalam bentuk tingkah laku dan benda-benda kebudayaan.
Bahasa merupakan pendukung dari unsur identitas nasional lainnya. Bahasa dipahami sebagai lambang yang dibentuk atas bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antarmanusia.
Referensi