Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terpilih Segera Siapkan PKPU Tahapan-Pendaftaran Pemilu 2024

Kompas.com - 18/02/2022, 19:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU terpilih Hasyim Asy'ari mengatakan, komisioner periode 2022-2027 bakal mempercepat pembentukan Peraturan KPU (PKPU) tahapan pemilu, pendaftaran pemilih, hingga pembentukan daerah pemilihan dan pencalonan Pemilu 2024.

Adapun tujuh komisioner terpilih, termasuk Hasyim, telah disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Jumat (18/2/2022) ini dan selanjutnya akan dilantik Presiden Joko Widodo.

"Langkah anggota KPU 2022-2027 yang perlu dilakukan adalah mempercepat pembentukan PKPU terutama PKPU Tahapan Pemilu, Pendaftaran Parpol, Pendaftaran Pemilih, Pembentukan Dapil dan Pencalonan," ujar Hasyim dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: JPPR: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Perlu Segera Konsolidasi Internal

Selain itu, kata Hasyim, komisioner KPU terpilih juga akan melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat lembaga.

Konsolidasi internal dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dan memperkuat kelembagaan KPU.

"Termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan. Konsolidasi internal tersebut pada tingkat KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPR Harap Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Profesional dan Berintegritas

Berikutnya, Hasyim mengatakan, KPU akan menyiapkan strategi mengantisipasi kecelakaan kerja, seperti wafat atau sakit, penyelenggara pemilu.

Beberapa strategi di antaranya mengatur syarat batas usia maksimal 50 tahun dan sudah vaksin Covid-19 dua kali.

"Pengalaman Pilkada 2020 dapat dijadikan pelajaran utntuk persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com