Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Ingatkan Persoalan JHT dan Wadas

Kompas.com - 18/02/2022, 17:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta interupsi dalam rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

Ia mengingatkan persoalan JHT dan peristiwa di Desa Wadas yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. 

"Maka, kali ini saya ingin mengajak kita semua. Mari kita isi kemerdekaan kita dengan menuju kepada keadilan. Kita kurangi kezaliman. Hidup kemerdekaan, hidup keadilan," kata Sukamta dalam sesi interupsi di rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

"Penambangan batu di Wadas, Purworejo jangan sampai mengabaikan lingkungan dan kepentingan rakyat. Apapun kita harus dengan sabar, negara harus dengan sabar dan lindungi nasib mereka," katanya.

Baca juga: Ganjar Jamin Penambangan Andesit di Wadas Hanya untuk Pembangunan Bendungan

Peristiwa kedua yang menjadi sorotan Sukamta yaitu polemik pencairan dana jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa diambil ketika pekerja berusia 56 tahun, pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menghormati hak-hak para pekerja yang telah memeras keringat membangun Indonesia.

"Kita harus hormati hak-haknya. Jangan sampai karena keinginan negara mengumpulkan dana besar itu, mengabaikan hak-hak mereka sehingga JHT harus ditahan sampai usia 56 tahun," ucapnya.

Baca juga: Serikat Pekerja Beri Tenggat 2 Pekan Menaker Cabut Kebijakan JHT Cair Usia 56 Tahun

Ia menekankan, JHT harus dapat dicairkan jika seorang pekerja membutuhkannya apabila belum mencapai usia 56 tahun.

Hal tersebut diwajarkan jika seorang pekerja itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pun terpaksa bekerja pada usia yang lebih dini.

"Jadi, negara kita sudah merdeka lama. Tugas kita adalah mengurangi kezaliman kepada rakyat, kepada lingkungan, kepada makhluk yang hidup di dalam NKRI ini. Karena itulah yang membedakan kita merdeka, dengan kita dijajah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com