JAKARTA, KOMPAS.com - Jack Boyd Lapian atau Jack Lapian meninggal dunia. Ia merupakan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network.
Dilansir dari Tribunnews, Kamis (17/2/2022), Jack Lapian meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena terpapar Covid-19.
Kabar kepergian Jack Lapian dalam kondisi positif Covid-19 dibenarkan oleh sang anak, Jonathan Lapian. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di usia 45 tahun.
Selain sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian diketahui merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan pendiri Cyber Pancasila.
Baca juga: Jack Lapian: Ahmad Dhani Janganlah Jadi Polisi
Jack Lapian pun merupakan Direktur PT Sekar Bumi Perkasa. Ia juga pernah berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ).
Mengutip Tribun Kaltim, Jack Lapian merupakan cucu mantan Gubernur Sulawesi tahun 1950-1951, Bernard Wilhem Lapian.
Jack Lapian pernah mengunggah foto bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk sang kakek. Tepatnya pada 5 November 2015.
Jack Lapian pernah melaporkan musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tahun 2018.
Dari catatan Kompas.com, Ahmad Dhani dilaporkan karena berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan ujaran kebencian atau hate speech.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
Dalam perjalanan kasus ini, Ahmad Dhani dijatuhi vonis penjara selama satu tahun enam bulan.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Saat ini, Ahmad Dhani sudah bebas dari penjara.
Baca juga: Ahmad Dhani Bebas, Ini Perjalanan Kasusnya yang Dipicu Twit Tahun 2017
Usai kasus tersebut, Ahmad Dhani pernah dilaporkan kembali oleh Jack Lapian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Jadi ini laporannya beda lagi, kalau yang ini terkait dengan dugaan fitnah. Pencemaran nama baik," kata Jack setelah mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 12 Mei 2018, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pelaporan tersebut terkait pernyataan Ahmad Dhani dalam akun Facebooknya. Dhani menyinggung soal pihak yang melaporkan Rocky Gerung.
"Kebetulan saya juga yang laporin Rocky Gerung. Kebetulan saya lihat enggak sengaja, kok ada Rocky Gerungnya, kayaknya kok statusnya menjurus ke saya," tutur Jack saat itu.
"Dari status itu jelas terlihat ada penggiringan opini, pencemaran nama baik yang cenderung fitnah. Padahal semua yang disebutnya sudah diputus pengadilan, kok dia masih bilang kriminalisasi," sambungnya.