Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Jack Lapian, Pendiri BTP Network yang Pernah Laporkan Ahmad Dhani Hingga Anies

Kompas.com - 17/02/2022, 22:43 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jack Boyd Lapian atau Jack Lapian meninggal dunia. Ia merupakan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network.

Dilansir dari Tribunnews, Kamis (17/2/2022), Jack Lapian meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena terpapar Covid-19.

Kabar kepergian Jack Lapian dalam kondisi positif Covid-19 dibenarkan oleh sang anak, Jonathan Lapian. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di usia 45 tahun.

Selain sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian diketahui merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan pendiri Cyber Pancasila.

Baca juga: Jack Lapian: Ahmad Dhani Janganlah Jadi Polisi

Jack Lapian pun merupakan Direktur PT Sekar Bumi Perkasa. Ia juga pernah berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ).

Mengutip Tribun Kaltim, Jack Lapian merupakan cucu mantan Gubernur Sulawesi tahun 1950-1951, Bernard Wilhem Lapian.

Jack Lapian pernah mengunggah foto bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk sang kakek. Tepatnya pada 5 November 2015.

Laporkan Ahmad Dhani hingga dipenjara

Jack Lapian pernah melaporkan musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tahun 2018.

Dari catatan Kompas.com, Ahmad Dhani dilaporkan karena berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan ujaran kebencian atau hate speech.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.

Dalam perjalanan kasus ini, Ahmad Dhani dijatuhi vonis penjara selama satu tahun enam bulan.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini, Ahmad Dhani sudah bebas dari penjara.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas, Ini Perjalanan Kasusnya yang Dipicu Twit Tahun 2017


Usai kasus tersebut, Ahmad Dhani pernah dilaporkan kembali oleh Jack Lapian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Jadi ini laporannya beda lagi, kalau yang ini terkait dengan dugaan fitnah. Pencemaran nama baik," kata Jack setelah mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 12 Mei 2018, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Ahmad Dhani dalam akun Facebooknya. Dhani menyinggung soal pihak yang melaporkan Rocky Gerung.

"Kebetulan saya juga yang laporin Rocky Gerung. Kebetulan saya lihat enggak sengaja, kok ada Rocky Gerungnya, kayaknya kok statusnya menjurus ke saya," tutur Jack saat itu.

"Dari status itu jelas terlihat ada penggiringan opini, pencemaran nama baik yang cenderung fitnah. Padahal semua yang disebutnya sudah diputus pengadilan, kok dia masih bilang kriminalisasi," sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com