Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Yulianto Sudrajat, dari Wartawan, Ketua KPU Jateng, Kini Komisioner KPU RI

Kompas.com - 17/02/2022, 16:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yulianto Sudrajat terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Ia terpilih bersama 6 komisioner KPU lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Ada 14 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Namun, hanya 7 yang dipilih menjadi komisioner KPU RI.

Selain Yulianto, enam orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yakni Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca juga: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Dinilai Tak Transparan

Setelah ini, nama Yulianto dan 6 anggota KPU RI terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik.

Berikut profil Yulianto Sudrajat.

Sejak tahun 2018 Yulianto menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Jabatan itu seharusnya baru berakhir pada 2023.

Dikutip dari laman resmi KPU Jawa Tengah, Yulianto mendapat gelar magister dari jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Sebelum terjun ke bidang kepemiluan, Yulianto merupakan wartawan Radar Jember. Pria kelahiran Sukoharjo, 9 Juli 1973 itu lantas melanjutkan karier sebagai Deputy Branch Manager PT Tiga Serangkai Surakarta selama 2003-2007.

Baca juga: Melihat Kembali Pernyataan 7 Anggota KPU Terpilih Saat Seleksi di DPR, Libatkan Influencer hingga Dicecar karena Sentil Parpol

Setelahnya, barulah ia menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Dari situ, ia beralih ke KPU Provinsi Jawa Tengah, hingga akhirnya menjabat sebagai ketua.

Sosialisasi pakai meme

Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Yulianto mengungkap bahwa dia berencana melakukan kegiatan sosialiasi pemilu kepada pemilih menggunakan meme hingga komik kepemiluan.

Yulianto mengatakan, berbagai konten sosialiasi ini dapat disebarluaskan dengan melibatkan influencer, baik perseorangan maupun lembaga.

"Kegiatan sosialiasi kepemiluan dapat berupa pembuatan video animasi, games kepemiluan berbasis android atau IOS, desain yang kekinian, komik kepemiluan, meme dan video tutorial mengenai pelaksanaan tahapan. Konten sosialiasi ini dapat disebarluaskan melalui influencer dan jaringan internal KPU," kata Yulianto.

Menurut Yulianto, sosialiasi pemilu berbasis digital merupakan solusi yang sangat sesuai dengan realitas masyarakat saat ini.

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diharap Bisa Buktikan Independensi Dirinya

Selain itu, dia menyatakan, perlu ada penguatan pendidikan pemilih pemula. Caranya, dengan membentuk kurikulum pendidikan pemilih melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Yulianto mengatakan, KPU akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Hal ini sebagai bentuk ikhtiar terhadap pendidikan demokrasi sejak dini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com