JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melakukan vaksinasi ulang bagi penduduk yang melewati masa tenggat untuk mendapatkan vaksinasi kedua.
Menurut epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, kebijakan Kemenkes untuk mengulang vaksinasi penduduk yang melewati batas waktu vaksin kedua sudah tepat. Dia mengatakan, hal itu harus dilakukan karena efikasi vaksin Covid-19 baru didapat jika sudah melakukan dua kali vaksinasi.
"Memang kecenderungan perlu diulang karena tidak optimal. Karena masa tengganggnya sudah lebih, untuk menghasilkan respon imunitas perlu ada pengulangan. Jangan ambil risiko," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Keputusan untuk melakukan vaksinasi ulang kepada penduduk karena melampaui masa tenggang vaksin pertama dan kedua disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online Lewat Berbagai Platform dan Layanan Pemda
Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat.
Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang. Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.
Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
Dicky mengatakan kejadian seperti itu umum dalam program vaksinasi. Dia melanjutkan, pengulangan vaksinasi itu tentu akan sedikit mengganggu perkiraan pemerintah.
"Tapi ini dialami di berbagai negara. Itulah tantangan program vaksinasi. Permasalahannya adalah bagaimana masyarakat tepat waktu, atau tepat sasaran dan tepat jumlah dalam mendapatkan vaksin," sambung Dicky.
Solusi dan antisipasi yang harus diambil menurut Dicky adalah persediaan vaksin harus ditambah.
"Yang terlambat vaksinasi kedua nantinya akan divaksin 4 kali. Ini mau tidak mau karena yang pertama tidak dihitung," ujar Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.