Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Dukung Vaksinasi Ulang Warga Belum Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan

Kompas.com - 16/02/2022, 19:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melakukan vaksinasi ulang bagi penduduk yang melewati masa tenggat untuk mendapatkan vaksinasi kedua.

Menurut epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, kebijakan Kemenkes untuk mengulang vaksinasi penduduk yang melewati batas waktu vaksin kedua sudah tepat. Dia mengatakan, hal itu harus dilakukan karena efikasi vaksin Covid-19 baru didapat jika sudah melakukan dua kali vaksinasi.

"Memang kecenderungan perlu diulang karena tidak optimal. Karena masa tengganggnya sudah lebih, untuk menghasilkan respon imunitas perlu ada pengulangan. Jangan ambil risiko," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Keputusan untuk melakukan vaksinasi ulang kepada penduduk karena melampaui masa tenggang vaksin pertama dan kedua disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online Lewat Berbagai Platform dan Layanan Pemda

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat.

Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang. Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.

Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Dicky mengatakan kejadian seperti itu umum dalam program vaksinasi. Dia melanjutkan, pengulangan vaksinasi itu tentu akan sedikit mengganggu perkiraan pemerintah.

Baca juga: Pengguna Vaksin Sinovac yang Belum Vaksin Dosis Kedua Kurang dari 6 Bulan Bisa Gunakan Jenis Vaksin Lain

"Tapi ini dialami di berbagai negara. Itulah tantangan program vaksinasi. Permasalahannya adalah bagaimana masyarakat tepat waktu, atau tepat sasaran dan tepat jumlah dalam mendapatkan vaksin," sambung Dicky.

Solusi dan antisipasi yang harus diambil menurut Dicky adalah persediaan vaksin harus ditambah.

"Yang terlambat vaksinasi kedua nantinya akan divaksin 4 kali. Ini mau tidak mau karena yang pertama tidak dihitung," ujar Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com