JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, akan memberikan teguran hingga menutup laboratorium yang tak segera menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR Kemenkes.
Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul banyak laporan dari pasien positif Covid-19 yang belum bisa mengakses paket obat untuk isolasi mandiri karena hasil tes belum diinput laboratorium ke sistem NAR.
"Kami terus evaluasi dan sampaikan teguran higga taraf lab ditutup dan lab pencabutan izinnya kalau tidak melakukan percepatan hasil lab," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Pantau Kasus Covid-19 di DKI, Kemenkes: Apakah Betul Turun atau Testingnya yang Turun?
Setiaji mengatakan, sebagian laboratorium tidak langsung menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR Kemenkes.
Bahkan, kata dia, beberapa laboratorium baru menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR dua sampai tiga hari karena dilakukan secara manual.
"Sementara ada beberapa lab juga yang cepat, bisa input lebih cepat, jadi tergantung laboratorium," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes: Kita Mendekati Puncak Gelombang Covid-19 dari Varian Omicron
Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan integrasi sistem pelaporan hasil tes Covid-19 dengan beberapa laboratorium untuk mempercepat pelaporan data.
"Ada 5 lab, ada yang sudah terkonek tapi ini tergantung pada labnya, ada juga yang terkoneksi dan ada juga harus input manual dalam sistem Kemenkes tergantung kecepatan lab," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.