Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Omicron Lampaui Puncak Delta, Airlangga: Masih Terkendali

Kompas.com - 16/02/2022, 16:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di Indonesia saat ini sebesar 33,41 persen.

Menurutnya, kondisi ini masih terkendali meski penambahan kasus harian Covid-19 saat ini sudah melebihi puncak gelombang Delta.

"Kita ketahui pada 15 Februari kasusnya sudah melebihi puncak Delta, yakni 57.049 kasus. Dan di berbagai daerah juga kasus konfirmasi harian sudah lebih pada saat gelombang Delta yang lalu," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual usai sidang terbatas kabinet, Rabu (16/2/2022).

"Dan berdasarkan situasi ini, yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini tingkat BOR saat ini masih di angka 33,41 persen," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE 15 Februari: Rekor 57.049 Kasus Baru Covid-19, Lampaui Puncak Delta

Meski demikian, Airlangga menekankan, pemerintah berharap masyarakat untuk terus waspada agar transmisi kasus Covid-19 tidak terlalu meningkat.

"Oleh karenanya di beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM. Terutama sekarang di episentrumnya di DKI Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat," tutur Airlangga.

"Dan tentu dalam dua tiga pekan ke depan bisa ke luar Jawa. Namun, pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat," lanjutnya.

Dengan demikian, dapat membantu orang yang tanpa gejala atau mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri atau jika tak memadai bisa diisolasi secara terpusat.

Sebelumnya, penularan Covid-19 masih menunjukkan kenaikan kasus positif dalam jumlah tinggi.

Baca juga: Menkes: Kasus di 6 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 57.049 kasus baru Covid-19.

Penambahan kasus harian Covid-19 ini merupakan tertinggi terhitung sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penambahan kasus harian Covid-19 sempat mencapai 56.757 pada 15 Juli 2021, saat gelombang Covid-19 varian Delta.

Dengan demikian penambahan kasus harian pada 15 Februari 2022 telah melampaui kondisi pada 15 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com