JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan para pengelola hotel dan transportasi di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak menaikkan tarif sesuka hati.
Ia menilai, permainan tarif ini disinyalir sebagai aji mumpung jelang perhelatan ajang balap motor internasional, MotoGP Mandalika menurut rencana digelar 18-20 Maret 2022.
"MotoGP Mandalika adalah ajang internasional yang menargetkan penonton internasional dan domestik sekitar 100 ribu orang. Permainan tarif ini bukan saja merusak pariwisata Mandalika jangka panjang, namun juga berpotensi mencoreng nama Indonesia di mata dunia," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Cara Sandiaga Uno Antisipasi Tarif Akomodasi Mandalika Rp 8 Juta Per Malam
Ia meminta para pengelola hotel dan transportasi berlaku bijak dalam memasang tarif. Sebab, jika tidak, maka akan terjadi potensi kerugian lainnya.
Hetifah juga mendorong peranan pemerintah daerah dalam menanggapi kenaikan tarif di sejumlah hotel dan transportasi di kawasan tersebut.
"Saya mendorong Gubernur NTB agar segera mengeluarkan suatu kebijakan yang dapat mengontrol tarif penginapan dan transportasi sewa di sekitar Mandalika. Hal ini harus cepat ditanggapi dengan regulasi, bukan sekadar imbauan," jelasnya.
Baca juga: Tarif Akomodasi Mandalika Rp 8 Juta Per Malam, Menparekraf: Akan Ada Pergub
Politisi Partai Golkar itu mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memanfaatkan momen MotoGP Mandalika sebagai ajang memulihkan ekonomi.
Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan pula.
"Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memulihkan ekonomi sebaik-baiknya. Bukan dengan memasang tarif yang tidak rasional, namun dengan menghadirkan pelayanan serta produk terbaik yang akan berkesan," ungkapnya.
Baca juga: Ini Lokasi Hunian yang Paling Banyak Diburu Jelang MotoGP Mandalika
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut, adanya laporan harga akomodasi dan transportasi di Mandalika jelang MotoGP 2022 yang mencapai Rp 8 juta per malam.
Sebagai antisipasi, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang nanti berfungsi untuk menetapkan harga ambang batas akomodasi dan transportasi di Mandalika.
"Ini nanti akan diatur oleh Pergub, yang akan memberikan ambang batas atas untuk biaya kamar per malam dan biaya transportasi untuk di zona utama, zona 1, dan zona penyangga," kata Sandiaga saat "Weekly Press Briefing" virtual, Senin (14/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.