Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenkes Minta Warga yang Belum Vaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan Ulangi Vaksinasi dari Awal

Kompas.com - 16/02/2022, 10:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Pelaksanaan vaksinasi ulang ini dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out yang diteken oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan Kemenkes menetapkan kebijakan tersebut karena penurunan efikasi vaksin Covid-19 setelah lebih dari enam bulan.

Baca juga: Kemenkes Minta Warga yang Belum Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan Lakukan Vaksinasi Ulang

"Karena ada penurunan efikasi vaksin secara almiah setelah 6 bulan, sehingga kalau dosis satu itu belum terbentuk proteksi maksimal. Jadi pasti akan sangat rendah," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Nadia mengatakan, pengulangan vaksinasi primer dari awal tersebut aman dilakukan karena sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksinasi ini aman dilakukan, sudah ada kajian dari ITAGI," ujarnya.

Adapun dalam SE Kemenkes tersebut juga disebutkan bahwa bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kemudian, mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 8-11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.

Baca juga: Alasan Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN yang Sudah Vaksinasi Booster

Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.

Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

"Lihat bahwa yang belum divaksinasi dosis dua ini yang di atas 3 bulan yang sudah terlambat, itu ada 10 juta lebih. Yang di atas 6 bulan ada 2,5 juta," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).

Budi meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.

Sebab, kata dia, mereka yang dirawat di ruang ICU dan meninggal akibat Covid-19, sebagian besar tidak disuntik vaksin dosis lengkap.

"Jadi yang sudah divaksin pertama kali belum lengkap kemudian tidak Vaksinasi kedua itu ada 2,5 juta di seluruh Indonesia, cepat suruh ulangi lagi vaksinasinya, kita toh banyak vaksinnya," ujarnya.

Baca juga: Cara Cari Lokasi Vaksinasi Booster Terdekat Melalui Ponsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com