Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masih Tinggi, Ketua DPR Ingatkan Rapat Maksimal Pukul 15.30 WIB

Kompas.com - 15/02/2022, 12:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh anggota DPR, waktu maksimal pertemuan atau rapat di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hanya sampai pukul 15.30 WIB.

Hal itu diingatkan Puan karena meningkatnya penyebaran varian Omicron saat ini. 

"Tetap menjaga waktu rapat rapat sesuai yang sudah menjadi keputusan dalam rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang lalu," kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/2/2022).

"Artinya, sebisa mungkin kita tepati bahwa maksimal jam 15.30 WIB, DPR memang sudah tidak ada lagi rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan untuk bisa mengantisipasi lonjakan atau tingginya Omicron," lanjutnya.

Ketua DPP PDI-P itu menambahkan, para anggota dewan dan segenap pihak yang ada di lingkungan DPR juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: DPR Harap Semua Pihak Tak Remehkan Omicron, Penularannya Lima Kali Lebih Cepat

Dia menuturkan, situasi dan kondisi di Tanah Air saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 seiring penyebaran Omicron.

"Saya hanya ingin menyampaikan, karena situasi dan kondisi terkait dengan Omicron masih tetap tinggi. Saya minta kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan beserta seluruh staf anggota yang ada di DPR untuk tetap menjaga prokes," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus juga mengimbau seluruh pihak tidak meremehkan varian Omicron.

"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, tidak meremehkan varian tersebut," kata Lodewijk.

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan semua pihak akan ciri-ciri dari varian Omicron yang telah menyebar.

Menurut dia, varian virus Corona itu gejalanya lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya.

"Namun, penularannya lima kali lebih cepat," tambah Lodewijk.

Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron Ditemukan di Pontianak, Diduga Berasal dari Jakarta

Oleh karena itu, Lodewijk berharap semua pihak tetap waspada dan mengantisipasi varian Omicron dapat menyebar lebih luas.

Ia menekankan, hal tersebut dapat diimplementasikan melalui berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah, misalnya pengetatan wilayah.

"Kita tetap waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak terus melonjak, dengan berbagai regulasi pengetatan di wilayah-wilayah yang angka penularannya cukup tinggi," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com