JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi protes terhadap pembangunan proyek Miniatur Indonesia Indah atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pernah berujung kekerasan.
Peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 1971. Saat itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Penyelamat Uang Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di gedung sekretariat proyek TMII di Jalan Matraman Raya.
Ketika itu mereka membawa spanduk bertuliskan "Sekretariat Pemborosan Uang Negara".
Di saat yang bersamaan tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal menyerang para mahasiswa dengan senjata tajam seperti belati. Bahkan salah satu penyerang membawa pistol jenis FN dan melepaskan tembakan.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Diisolasi di Taman Mini Akan Dapat Fasilitas Wifi
Menurut laporan, ada dua orang mengalami luka tembak dalam peristiwa itu. Para pelaku yang berjumlah 12 orang kemudian ditangkap polisi.
Dalam persidangan, para pelaku menyatakan mereka tidak mengetahui para demonstran itu sedang berunjuk rasa. Di depan hakim, mereka mengaku mengira kelompok itu adalah geng lawan mereka.
Ketika itu keberadaan kelompok geng sangat marak di kalangan muda-mudi di Jakarta. Mereka kerap berkelahi dan bahkan tidak jarang menggunakan senjata api.
Akhirnya pada 7 Januari 1972, Presiden Soeharto memberikan ultimatum supaya aksi demonstrasi segera dihentikan. Dia mengancam tidak akan segan menindak demonstran karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Pertarungan Para Jenderal di Taman Mini
Selain itu, Soeharto menuding gerakan mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.
"Sebab itu jangan coba-coba melakukan hal-hal yang tidak konstitusionil sebab saya akan hantam siapa saja, dan pasti akan mendapat dukungan ABRI (TNI). Begitu pula kalau ada yang mencoba memakai kedok demokrasi yang berlebihan sehingga mengganggu kestabilan tidak akan saya biarkan," kata Soeharto dalam peresmian Rumah Sakit Pertamina.
Pada 17 Januari 1972. Letjen TNI Soemitro, Wakil Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Wapangkopkamtib), melarang semua aktivitas gerakan anti-TMII.
Petugas juga menahan beberapa tokoh penentang MII seperti Arief Budiman dan Poncke.
TMII akhirnya dibangun setelah mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat. Batu pertama pembangunan MII diletakkan pada 30 Juni 1972. Dan pada 20 April 1975, MII resmi dibuka dengan nama Taman Mini Indonesia Indah.
Berita ini sudah terbit di surat kabar KOMPAS edisi 7 Januari 1972 dengan judul: "Kadapol Widodo Budidarmo: Sudah 12 orang ditahan dalam "Peristiwa Matraman" * Polemik pembangunan Proyek Mini Indonesia Indah", dan "Presiden beri tanggapan keras *Atas penggunaan hak-hak demokrasi secara berlebihan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.