JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya memfasilitasi kepulangan 18.296 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2021.
"BP2MI telah melakukan fasilitasi kepulangan terhadap 18.296 CPMI dan PMI di tahun 2021," kata Benny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (14/2/2022).
Benny merinci, sebanyak18.296 CPMI/PMI yang dipulangkan itu terdiri dari 600 jenazah PMI yang meninggal dunia, 606 orang CPMI dan keluarganya, 14.700 PMI terkendala, 1.660 PMI sakit, dan 730 PMI yang dideportasi dari Malaysia.
"1.660 PMI yang sakit, selain kita fasilitasi kepulangannya, kita biayai juga pengobatannya di Rumah Sakit Polri kerja sama BP2MI dengan Rumah Sakit Polri," ujar Benny.
Baca juga: Kepala BP2MI Tak Hadir, Rapat Komisi IX Bahas Pekerja Migran Ditunda
Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa ada 6.470 PMI yang akan dideportasi dari Malaysia pada tahun 2022 ini, lanjutan dari 730 orang PMI yang telah lebih dahulu dideportasi.
"Di tahun 2022 ini kita akan menerima kepulangan dengan jumlah yang sangat besar," kata Benny.
Selain memulangkan PMI, Benny menyebutkan, BP2MI juga memfasilitasi pemenuhan hak CPMI/PMI/keluarga senilai Rp 6.040.332.272, terdiri dari fasilitasi jaminan sosial/asuransi sebesar Rp 3.250.911.686 serta pemenuhan hak PMI seperti gaji dan pengembalian pendaftaran sebesar Rp 2.789.420.586.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pengiriman PMI Ilegal, BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum Polri
BP2MI juga memberikan pendampingan hukum kepada 92 CPMI/PMI/keluarga terkait beberapa hal antara lain permasalahan sisa gaji, PMI gagal diberangkatkan, penipuan lowongan kerja, ataupun penahanan dokumen.
Dalam kesempatan itu, Benny juga menyampaikan bahwa BP2MI menyelamatkan 679 orang PMI dari sindikat penempatan ilegal PMI sepanjang 2021.
"Sebanyak 679 (orang), di tahun 2021 kami selamatkan para calon pekerja imigran Indonesia melalui 17 kali pencegahan dan penggerebekan," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.