Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Prosedur Isolasi Covid-19 di RSDC Wisma Atlet

Kompas.com - 14/02/2022, 19:12 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 menyebabkan banyak keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, makin tinggi.

Melansir dari Kantor Berita Antara, BOR RSDC Wisma Atlet per 3 Februari 2020 sudah mencapai 63 persen atau sedikit lebih tinggi dari standar batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Dengan data yang sama, diketahui ada 5.174 orang yang menjalani perawatan sehingga RSDC Wisma Atlet telah membuka empat tower yaitu Tower 4, 5, 6, dan Tower 7.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 buntut varian Omicron, pasien tanpa gejala diisolasi terpusat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pasien orang tanpa gejala (OTG) ada juga yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Sementara isolasi di Wisma Atlet Kemayoran difokuskan untuk merawat pasien kategori ringan-sedang.

Baca juga: Stok Obat Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Dipastikan Aman untuk Tiga Bulan

Namun pekan ini terjadi tren penurunan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet. Selain itu, sebagian besar pasien yang melakukan isolasi di RSDC Wisma Atlet pun hanya bergejala ringan.

“Pasien yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan ada 5.175 trennya mengalami penurunan cukup banyak dibandingkan dengan hari -hari lain," kata Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kolonel Kes Dr Mintoro Sumego, pada Senin (14/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.TV.

Disebutkannya, BOR di Wisma Atlet Kemayoran kini 45% dan Wisma Atlet Pademangan yaitu 43%.

Penurunan ini bisa jadi lantaran imbauan Pemerintah yang meminta pasien Omicron yang bergejala ringan atau tidak bergejala sama sekali untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan dipantau melalui layanan telemedisin.

Namun jika masyarakat ingin isolasi di RSDC Wisma Atlet, perlu memperhatikan syarat dan prosedurnya.

Baca juga: Gelombang Covid-19 Ketiga di Depan Mata, Wisma Atlet Siapkan 2.000 Tempat Tidur Tambahan

Berdasarkan keterangan dari https://infeksiemerging.kemkes.go.id, RSDC Wisma Atlet memang hanya menerima pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) dengan hasil rapid test positif.

Kriteria PDP sendiri adalah mereka yang memiliki gejala yang nampak termasuk demam, batuk, sesak napas, hingga sakit tenggorokan. Selain itu, pasien dengan hasil observasi adanya gangguan saluran napas bawah serta mengalami kontak erat atau terjangkit dari pasien Covid-19 juga masuk dalam kategori PDP.

Sementara itu ODP memiliki gejala yang lebih ringan. Umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam, namun tidak ada kontak erat dengan penderita Covid-19. Pasien ODP akan dipulangkan setelah menjalani observasi, dan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama beberapa waktu.

Syarat lain untuk bisa isolasi di RSDC Wisma Atlet adalah pasien yang terkonfirmasi hasil lab RT-PCR positif Covid-19 dengan memenuhi ketentuan:

  • Usia diatas 15 tahun
  • Memiliki penyakit komorbid yang terkontrol (self handling)
  • Kondisinya mampu mandiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com