Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Presiden Minta Tak Boleh Injak Rem Terlalu Dalam

Kompas.com - 14/02/2022, 17:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah tidak boleh menginjak rem terlalu dalam dalam penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan saat pemerintah menangani penularan varian Delta dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemerintah.

"Ketika menghadapi varian Delta, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah terus mencari titik keseimbangan antara gas dan rem. Tidak boleh menginjak rem terlalu dalam begitupun tidak boleh melakukan gas terlalu longgar," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (14/2/2022).

"Hal ini terus tergambar dalam menata keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Amanat tersebut akan kami jaga dan pegang teguh," katanya.

Baca juga: Negara Lain Sudah Tak Ada Pembatasan, Luhut: Kita Lebih Konservatif

Menurutnya, kebijakan itu dilakuakan sebagai upaya pemerintah untuk terus tanggap dalam tiap perubahan keadaan yang ada baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Luhut melanjutkan, berdasarkan data yang diperoleh pemerintah dari berbagai studi di luar negeri terungkap adanya penurunan dampak kematian karena Covid-19.

Misalnya, pada pertengahan 2020, Covid-19 diprediksi 13 kali lebih mematikan dari flu biasanya.

Namun, pada awal 2022 ini Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicorn diprediksi hanya dua kali lebih mematikan dari flu.

"Jadi Omicron ini hanya dua kali lebih parah dari penyakit flu," tegasnya.

Baca juga: Angka Kematian 111 Kasus, Luhut: Tak Perlu Khawatir Berlebihan, di Periode Delta Lebih 1.000 Kematian Per Hari

Selain itu, kata Luhut, sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, kasus Omicron sampai dengan saat ini belum melebihi puncak penularan varian Delta di tahun lalu.

Padahal jika merujuk ke sejumlah negara lain puncak Omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak Delta.

Selain itu, Luhut menyebutkan, tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian juga masih jauh lebih rendah daripada periode Delta.

"Tapi ini tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita. Data ini perlu dipahami oleh kita semua untuk tidak memperlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta yang lalu," tambah Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com