JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dari rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR, Krakatau Steel, dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Senin (14/2/2022).
Saat mengusir Silmy, Bambang menuding Silmy tidak menghargai Komisi VII DPR serta tidak menghormati persidangan.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin.
Baca juga: Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat dengan DPR Setelah Berdebat
Insiden ini awalnya bermula ketika Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.
Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.
"Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling begitu lho, jangan kita ikut bermain pura-puran enggak ikut bermain," kata Bambang.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.
Baca juga: Luhut: Jakarta Mulai Lewati Masa Puncak Omicron, Sementara DIY, Jatim, Jabar Kasusnya Meningkat
Bambang pun menjelaskan apa yang ia maksud, yakni bahwa di satu sisi ada semangat untuk memperkuat industri, tetapi di satu sisi industri tersebut malah dihentikan.
Bambang lalu menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.
"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan ketua IISIA," jawab Silmy lagi memotong perkataan Bambang.