Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Guru Tak Khawatir Soal Kurikulum Merdeka, Pimpinan Komisi X Sebut Sudah Dijamin Mendikbud

Kompas.com - 14/02/2022, 05:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berpendapat, para guru tidak akan kehilangan tunjangan profesi guru (TPG) akibat hadirnya Kurikulum Merdeka.

Ia pun mengimbau para guru tidak khawatir atas kehadiran Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.

"Saya mengajak para guru untuk tidak perlu khawatir dengan adanya kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka," kata Hetifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Klaim Kurikulum Merdeka Tak Ganggu Tunjangan Profesi Guru

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memang bakal lebih fleksibel dibandingkan Kurikulum 2013.

Namun, meski beban mengajar lebih singkat, hal itu tidak akan menyebabkan guru kehilangan tunjangan profesinya.

"Karena jam pelajaran yang ditargetkan diselesaikan 1 minggu di Kurikulum 2013, dibuat lebih fleksibel menjadi target jam pelajaran 1 tahun," jelas dia.

Perlu diketahui, beban mengajar para guru masih menjadi salah satu kriteria penerimaan tunjangan profesi.

Adapun kewajiban beban mengajar bagi para guru sejauh ini 24-40 jam. Hal itu sebagaimana disebut oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sebagai kekhawatiran para guru terkait Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Ketika Kurikulum 1994 Buat Pelajar Susah Tidur...

Di sisi lain, Hetifah menegaskan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga telah menjamin perubahan kurikulum tak akan merugikan guru.

"Perubahan ini tidak akan merugikan guru, termasuk terkait tunjangan profesi," imbuh dia.

Kendati demikian, Hetifah mengatakan bahwa Komisi X tentu akan mengawasi berjalannya Kurikulum Merdeka yang dinilai menjadi pilihan di masa pandemi.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal berjalannya kurikulum baru itu sejak 2022 hingga 2024.

"Kurikulum Merdeka juga akan terus dievaluasi sebelum menjadi kurikulum nasional. Tentu, dalam perjalanannya kita akan awasi terus dan sampaikan perbaikan yang menjadi kekurangan kurikulum ini," ujarnya.

Baca juga: Kala Ramalan Cuaca dan AIDS Diusulkan Masuk Kurikulum Indonesia...

"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawasi dan memantau apa yang disampaikan Mendikbud Ristek, sehingga kurikulum ini benar-benar bermanfaat. Bukan hanya untuk siswa, tetapi juga untuk guru," pungkas Hetifah.

Sebelumnya diberitakan, Kurikulum Merdeka yang baru saja diluncurkan Nadiem Makarim sudah diterapkan di 2.500 sekolah dalam waktu satu tahun terakhir di jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com