Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Klaim Kurikulum Merdeka Tak Ganggu Tunjangan Profesi Guru

Kompas.com - 13/02/2022, 21:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengatakan, para guru tak perlu khawatir perubahan kurikulum akan menghilangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menurut Jumeri, pihaknya mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka, pengganti Kurikulum 2013 itu tidak akan mengubah atau mengganggu hak TPG para guru.

"Guru-guru, tidak akan terdampak TPG-nya, akibat penerapan Kurikulum Merdeka," kata Jumeri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Ketika Kurikulum 1994 Buat Pelajar Susah Tidur...

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi adanya kekhawatiran para guru yang diungkap Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) terkait Kurikulum Merdeka.

Para guru mengkhawatirkan penerapan Kurikulum Merdeka akan berdampak pada hak tunjangan mereka.

Sebab, adanya perubahan struktur kurikulum disebut bakal berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru.

Namun, menurut Jumeri, perubahan struktur tidak berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru sebagai syarat TPG.

"Ya, Kurikulum Merdeka dipastikan tidak mengganggu TPG para guru," ujar dia.

Baca juga: Kala Ramalan Cuaca dan AIDS Diusulkan Masuk Kurikulum Indonesia...

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya urung mempertimbangkan saran dari PGRI agar beban mengajar guru dikurangi menjadi 18 persen sebagai langkah pengiring perubahan kurikulum.

Pasalnya, ia menuturkan bahwa beban mengajar guru sudah menjadi ketetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pada Pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa "Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu,".

"Angka 24 jam ada di undang-undang," terang dia.

Di sisi lain, Jumeri mengatakan bahwa mengubah beban mengajar guru menjadi 18 jam juga sulit diterapkan.

Mengingat, kata dia, saat ini Indonesia masih dalam keadaan kekurangan guru.

Baca juga: Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia

"Kalau beban guru dikurangi dari 24 ke 18, diperlukan tambahan guru sekurang-kurangnya 25 persen. Sedangkan, keadaan sekarang kita masih kekurangan guru," jelas Jumeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com