Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Sebuah Daerah Bisa Menerapkan E-Budgeting

Kompas.com - 13/02/2022, 03:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - E-budgeting merupakan bagian dari e-government yang mendukung keterbukaan atau transparansi dalam pemerintahan.

Saat ini, banyak negara yang menggunakan e-government dalam pelayanan publik, termasuk Indonesia. E-government, seperti e-budgeting, menjadi kebijakan pemerintah demi menyelenggarakan pemerintah yang baik dan meningkatkan kualitas layanan.

Lalu, apa saja syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting?

Tersedianya payung hukum berupa peraturan daerah yang mendukung

Untuk menerapkan e-budgeting, pemerintah daerah harus mengeluarkan peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaannya. Peraturan dapat berupa Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati.

Peraturan ini dapat dihasilkan jika ada kesepakatan di tingkat eksekutif dan legisltif untuk melakukan e-budgeting.

Tersedianya infrastruktur teknologi yang mumpuni

Hal ini sangat penting dimiliki daerah yang ingin berhasil menerapkan e-budgeting.

Sayangnya, infrastruktur teknologi masih belum tersebar secara merata di Indonesia. Pemerintah daerah pun saat ini belum memprioritaskan alokasi anggaran untuk investasi teknologi.

Baca juga: Demi Pelayanan Publik Transparan dan Efektif, Pemerintah Hadirkan Sistem e-Government

Tersedianya sumber daya yang cukup, seperti SDM yang berkompetensi dan anggaran

Sumber daya manusia (SDM) yang melek dan handal dalam bidang teknologi tentu menjadi syarat penting dalam menjalankan e-budgeting.

Pejabat publik yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi secara merata dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan. Tak hanya dari pemerintah, masyarakat yang belum memahami penggunaan teknologi juga dapat menyebabkan e-budgeting tidak berjalan maksimal.

 

Referensi:

  • Khairudin, Soewito dan Aminah. 2021. Potret Kepercayaan Publik, Good Governance dan E-Government di Indonesia. Banyumas: Amerta Media.
  • Christopher G. Reddick. 2011. Politic, Democracy and E-government: Participation and Service Delivery. New York: IGI Global Snippet:17-39.
  • Loura Hardjaloka. 2014. Studi Penerapan E-government di Indonesia dan Negara Lainnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi di Sektor Publik. Jurnal RecthsVinding, Vol. 3 No. 3: hlm. 435-452
  • Nurul Faizah & Sensuse. 2009. Faktor-faktor Sukses Implementasi E-Government di Empat Kabupaten/Kota di Indonesia. Digital Information & System Conference.
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Barat. 2018. Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan E-government di Sumatera Barat. Diakses pada 8 Februari 2022
  • Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 2003. Diakses pada 8 Februari 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com