Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan bagi Anggota Polri dalam Berbisnis

Kompas.com - 13/02/2022, 01:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Polri diperbolehkan untuk memiliki usahanya sendiri. Namun, terdapat sejumlah larangan bagi polisi jika ingin berbisnis.

Izin bagi polisi untuk berbisnis ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri).

Pasal 2 Ayat 1 Perkap tersebut berbunyi “Anggota Polri dapat memiliki atau menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Perkap ini juga mengatur larangan-larangan bagi polisi yang berbisnis.

Pada Pasal 2 Ayat 2, polisi dilarang untuk menjalankan usaha yang dapat merugikan negara. Polisi dilarang untuk bekerja sendiri atau bekerja sama dengan orang lain di dalam atau luar lingkungan kerja dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang dapat merugikan negara.

Baca juga: Kisah Anggota Polisi, Bisnis Sampingan Jualan Cilok di Pinggir Jalan

Tak hanya itu, polisi juga dilarang melakukan nepotisme dalam pengadaan di lingkungan Polri. Dalam berbisnis, polisi tidak boleh menjadi perantara bagi pengusaha atau golongannya untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari instansi Polri.

Anggota kepolisian pun dilarang menjalankan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatannya. Polisi tidak boleh memiliki saham atau modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam lingkup kekuasaannya di Polri.

Perkap ini juga mencantumkan sejumlah syarat bagi polisi yang ingin terus berbisnis. Syarat tersebut, yakni tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai anggota Polri, tidak memanfaatkan jabatan atau kedudukan sebagai anggota Polri dan tidak menggunakan fasilitas dinas.

Anggota Polri yang melanggar ketentuan dan larangan yang telah ditentukan ini akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com