Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Kompas.com - 11/02/2022, 13:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyinggung soal terminologi “ganti menteri ganti kurikulum” saat meluncurkan Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototipe).

Nadiem menegaskan, implementasi dari Kurikulum Merdeka tidak akan dipaksakan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

“Banyak sekali di tahun-tahun kemarin banyak sekali masyarakat dalam dunia pendidikan kita alergi dengan terminologi sering disebut ganti menteri ganti kurikulum,” ujar Nadiem dalam siaran secara virtual, Jumat (11/2/2022).

“Saya di sini dengan senang hati akan mengumumkan bahwa dengan Merdeka Belajar semua itu tidak akan ada pemaksaan, dalam 2 tahun ke depan ini tidak ada pemaksaan,” imbuh dia.

Menurut Nadiem tujuan dibuatnya Kurikulum Merdeka adalah pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.

Nadiem juga menyediakan tiga opsi bagi sekolah dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Mendikbud Ristek: Kurikulum Merdeka Mulai Diterapkan di 2022

Pertama, bagi sekolah yang belum percaya diri atau siap untuk melakukan perubahan, masih dibolehkan menerapkan Kurikulum 2013 seperti yang berlaku saat ini.

“Itu opsi pertama. Jadinya tidak perlu dipaksakan sama sekali. Jadi tidak perlu khawatir lagi sekolah-sekolah bahwa ganti menteri ganti kurikulum,” ucap dia.

Kedua, bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan kurikulum lebih sederhana namun merasa masih belum siap melakukan perubahan yang besar, masih boleh memilih Kurikulum Darurat.

Ketiga, bagi sekolah yang sudah siap untuk melakukan transformasi, sesuai dengan kecepatan yang diinginkan, pilihan ketiga terbuka juga untuk meluncurkan kurikulum merdeka.

Ia menegaskan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama, pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengumumkan adanya penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem saat itu menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Kurikulum Prototipe Lebih Menyenangkan

"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com