JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyadari adanya kerentanan terkait penyalahgunaan wewenang anggota Polri.
Gatot mengatakan, penyalahgunaan kerap luput dari pengawasan internal, mengingat banyaknya jumlah personel.
"Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan," kata Gatot dalam acara virtual, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Polri Tanggapi Temuan Ombudsman soal Kelangkaan Minyak Goreng: Masih Proses Pendalaman
Ia juga menyebutkan jumlah personel Polri yang sebanyak sekitar 450.635 menunjukkan betapa besarnya organisasi Polri dalam menjalankan tugas pokok.
Mulai dari Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum (penkum), dan perlindungan dan pengayoman masyarakat.
"Menyadari besarnya organisasi dan banyaknya jumlah personel Polri dalam menjalankan tugas pokok harkamtibmas, gakkum dan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan Polri siap untuk melakukan pembenahan.
Baca juga: Polri Beri Peringatan 1.042 Akun Media Sosial Bermuatan Ujaran Kebencian Berdasarkan SARA
Gatot mengatakan, pihaknya akan berkomitmen melakukan pengawasan internal dalam rangka mengoptimalkan kinerja jajaran.
"Polri senantiasa berkomitmen kuat utk mengoptimalkan upaya kontrol dan pengawasan terhadap anggota yang dimulai sejak pendidikan pembentukan, hingga pada saat mereka bertugas," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.