JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memang tidak selalu sependapat dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, menurutnya, pemerintah tetap menerima dan melaksanakan putusan-putusan itu.
"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya," ujar Jokowi saat berpidato pada Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Ruang Sidang MK sebagaimana disiarkan secara virtual pada Kamis (10/2/2022).
"Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK. Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-undang Dasar 1945, yakni putusan MK bersifat final dan mengikat," imbuhnya.
Baca juga: Anwar Usman: MK Tangani 277 Perkara dan Hasilkan 253 Putusan Sepanjang 2021
Presiden meyakini bahwa kehidupan bernegara akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi.
Oleh karenanya, dirinya berharap MK bisa terus memberikan solusi dalam kehidupan bernegara.
"Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," tegas Jokowi.
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dia menekankan, semua yang diputuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Jokowi: Langkah Pemerintah Tangani Pandemi Hati-hati, Cermat dan Dijaga Sesuai Konstitusi
Selain itu juga harus memberikan sumbangsih untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan Indonesia.
"Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa," tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.