Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aliran Uang yang Dikelola Orang Kepercayaan Zumi Zola

Kompas.com - 10/02/2022, 10:33 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang dikelola Apif Firmansyah sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Pendalaman terkait itu dilakukan dengan memeriksa seorang karyawan swasta, Hanna Francisca dan Pengurus Rumah Tangga, Dana Indriyana Heumasse sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

"Keduanya dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AF (Apif Firmansyah)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan Apif sebagai tersangka penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.

Perkara ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah dilakukan KPK hingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola, yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: KPK Telisik Perjalanan Apif Firmansyah Selama Jadi Orang Kepercayaan Zumi Zola

Kemudian, KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola dkk yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, KPK melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup hingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Juni 2021.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Apif merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola ketika maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi ditahun 2010.

Ia menyebut, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye hingga terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur.

Menurut Setyo, Apif semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi Zola bahkan hingga terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021.

“AF kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi Zola, di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Periksa Mantan Istri dan Ibunda Zumi Zola, Ini yang Ditelusuri KPK

Setyo menyebutkan, sejumlah uang yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 Miliar dimana dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi Zola sebagiannya diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

“AF juga diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 Miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK,” ujar Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com